Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur
Syarat Nikah di Bawah Umur |
Nikah Sirri adalah perkawinan yang tidak dicatat umumnya dikenali dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan.
Secara administrasi negara, pernikahan ini menyalahi ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, nikah sirri dapat dipandang tidak patuhi atau mungkin tidak mematuhi ketentuan pemerintah yang sah.
Dari sisi satu perkawinan harus dicatat, Undang-Undang Perkawinan (UUP) atur mengenai umur minimum seorang untuk menikah.
Beberapa faksi yang belum capai umur minimum pernikahan, tapi harus terpaksa menikah, Undang-Undang Perkawinan memberi kesempatan dengan ajukan permintaan dispensasi ke Pengadilan Agama setempat.
Beberapa warga Indonesia masih tabu (kurang demikian ketahui) mengenai ada dispensasi itu, hingga masih diketemukan beberapa kasus pernikahan sirri anak di bawah usia sama seperti yang terjadi di Warga dusun Petung kecamatan Rambipuji kabupaten Jember Jawa Timur.
Persyaratan Permohonan Nikah Di Bawah Umur
Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia No.16 tahun 2019 peralihan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, pada pasal 7 diterangkan bahwa; Perkawinan cuma dibolehkan jika wanita dan pria telah capai usia 19 tahun.
Orangtua faksi pria dan/ atau orangtua faksi wanita bisa minta dispensasi ke pengadilan dengan argumen yang paling menekan dibarengi bukti-bukti simpatisan yang cukup.
Adapun syarat yang perlu diperlengkapi untuk memperoleh referensi nikah di bawah umur dari pengadilan di kabupaten Tebo adalah calon pengantin harus lebih dulu mengurusi syarat nikah:
- Surat Pengantar Nikah dari RT/RW
- Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan/ Desa
- Surat N1, N2, N3 dan N4
- Foto copy KTP, KK, akte kelahiran, ijazah terakhir
- Foto Copy KTP orang tua
- Pas foto 2x3 = 4, 3x4= 4 dan 4x6=2 dengan latar biru
- Materai
Sesudah lengkapi semua syarat, selanjutnya diantarkan ke Kantor KUA di tempat. Petugas KUA akan mengecek semua arsip, karena syarat usia tidak tercukupi, karena itu petugas KUA akan membuat surat penampikan nikah.
Selanjutnya surat diantar ke Pengadilan Agama dengan membuat surat permintaan dispensasi nikah yang diperuntukkan ke Ketua Pengadialan Agama Jawa Timur.
Berdasar hasil sidang, bila pengadilan memberi ijin nikah, karena itu pernikahan bisa dikerjakan, tapi kebalikannya bila keputusan pengadilan tidak memberi ijin, karena itu pernikahan tidak dapat dikerjakan.
Contoh Surat Gugatan Atau Permohonan Pengandilan Agama Jawa Timur
Blanko Cerai Gugat
Hal : Cerai Gugat
Jawa Timur, ....................., 20.....
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di –
Jawa Timur
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
.............. binti .............. No. KTP ................, umur ...........tahun, agama Islam,
Pendidikan Terakhir ......, pekerjaan .........., tempat tinggal di RT. .... Desa
..................., Kecamatan ........, Kabupaten Sampang, Provinsi Jambi Selanjutnya
disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap :
........... bin ............., umur ..... Tahun, agama Islam, Pendidikan Terakhir ....,
pekerjaan ........, tempat tinggal di RT ....., Desa ............., Kecamatan ............,
Kabupaten/Kota............... Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :
1. Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah, menikah pada tanggal
................ dan telah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan ............ sesuai
Kutipan Akta Nomor .............. tanggal .......................;
2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di Desa
.............., Kecamatan .........., Kabupaten Muaro ......... selama .....tahun sampai
terjadi pisah;
3. Bahwa selama pernikahan tersebut, Penggugat dengan Tergugat telah
melakukan hubungan layaknya suami istri (ba’da dukhul), dan di karuniai ............
orang anak yang bernama;
a. ............., tanggal lahir ............................ (Umur ..... Tahun);
b. ............., tanggal lahir ............................ (Umur ..... Tahun);
4. Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis, namun
sejak bulan .............. tahun .............. rumah tangga sudah tidak harmonis lagi
akibat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang di sebabkan :
a. .....................
b. .....................
c. Dan seterusnya
5. Bahwa puncak ketidakharmonisan terjadi pada bulan ........... tahun ............,
akibatnya Tergugat/Penggugat pergi meninggalkan rumah kediaman bersama
dan pergi ke rumah orang tuanya dengan alamat sebagaimana tersebut di atas
selama ............ tahun/bulan;
6. Bahwa pihak keluarga sudah berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat,
namun tidak berhasil;
7. Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul akibat perkara ini;
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Penggugat bermohon kepada
Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur Cq. Majelis Hakim untuk membuka
sidang guna memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan
sebagai berikut :
Primer :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menceraikan perkawinan Penggugat .............. dengan Tergugat ................;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;
Subside:
Ex aequo et bono (Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang
seadil-adilnya).
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Hormat Penggugat
Nama penggugat
(Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur)
Blanko Cerai Talak
Hal : Cerai Talak
Jawa Timur, ........................ 20.....
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di –
Jawa Timur
Assalamu’alaikum wr.wb
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ............... bin ...............
No. Indentitas : ..............................
TTL : ........., ................
Agama Islam : ..............................
Pekerjaan : ..............................
Pendidikan : ..............................
Tempat kediaman di : RT. ..... Desa ........................ Kecamatan ................
Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak berlawanan dengan:
Nama : ............... binti ...............
TTL : ..............................
Agama Islam : ..............................
Pekerjaan : ..............................
Pendidikan : S..............................D
Tempat kediaman di : RT. ..... Desa ........................ Kecamatan ................
Kabupaten Sampang, sebagai Termohon
Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :
1. Pada tanggal ..................., Pemohon dengan Termohon melangsungkan
pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Kecamatan ............. Kabupaten ............. Kutipan Akta Nikah Nomor .............
Tanggal .............;
2. Setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon tinggal bersama di
rumah sendiri di Desa ............. Kecamatan ............. Kabupaten ............., selama
............. tahun sampai terjadi pisah.
3. Selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah melakukan
hubungan layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan di karuniai ..... anak bernama;
a. ............., tanggal lahir ............. umur 12 tahun
b. ............, tanggal lahir ............. umur 2 tahun 8 bulan
4. Kurang lebih sejak bulan ............. tahun ............. ketentraman rumah tangga
Pemohon dengan Termohon mulai goyah, antara Pemohon dan Termohon
sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena :
1. .............;
2. .............
3. dst
5. Puncak keretakan hubungan antara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi
kurang lebih pada bulan ............. tahun ............., yang akibatnya antara
Pemohon dan Termohon telah pisah rumah, Pemohon/Termohon pergi
meninggalkan rumah bersama dan pulang kerumah orang tua, dengan alamat
sesuai dengan alamat di atas selama ............. tahun ............. bulan selama itu
sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
6. Berdasarkan permasalahan di atas maka tidak mungkin lagi tercipta keluarga
yang sakinah, mawaddah, warahmah;
7. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini ;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan
Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya
menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memeberikan ijin kepada Pemohon (.....................) untuk ikrar menjatuhkan talak
satu kepada Termohon (.............) dihadapan siding Pengadilan Agama Jawa Timur;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subside :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima
kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Hormat Pemohon
Nama Pemohon
(Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur)
Blanko Cerai Gugat (Tergugat Ghaib/tidak diketahui alamatnya)
Hal : Cerai Gugat , ..............
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di Jawa Timur
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
(NAMA ISTRI binti BAPAK ISTRI), Nomor KTP.... umur .... tahun ( ,
.....................), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu rumah
tangga, no. telp .............., tempat tinggal di RT…, Desa ….., Kecamatan
….., Kabupaten …...,Propinsi…… Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap:
(NAMA SUAMI bin BAPAK SUAMI), umur …. tahun (lahir di tanggal … .bulan
…tahun…), agama Islam, pendidikan terakhir …., pekerjaan ….., no. telp
…….., Tempat kediaman Dahulu bertempat tinggal di Dusun ... RT... RW...
Desa ... Kecamatan ... Kabupaten Sampang, sekarang tidak diketahui tempat
tinggalnya dengan jelas dan pasti, baik di dalam ataupun di luar wilayah
Republik Indonesia, sebagai Tergugat;
Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :
1. Pada tanggal .............., Penggugat dengan Tergugat melangsungkan pernikahan
yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
............................., Kabupaten Sampang (Kutipan Akta Nikah Nomor: tanggal
..............) sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor............ tanggal ..............,
Setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat ta’lik talak;
2. Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di
rumah orangtua Tergugat di Desa.... Kecamatan ... Kabupaten Sampang selama...,
kemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat di Desa .... Kecamatan ...
Kabupaten Sampang sampai pisah. Selama pernikahan tersebut Penggugat dengan
Tergugat sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan telah dikaruniai
satu orang anak yang bernama Nur Aqilah Selma;
3. Kurang lebih sejak bulan ........... tahun ketentraman rumah tangga Penggugat
dengan Tergugat mulai goyah, karena diantara Penggugat dengan Tergugat
terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara
lain:
a.
b.
4. Puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat
tersebut terjadi kurang lebih pada bulan xxxx tahun, yang mengakibatkan
Tergugat pergi meninggalkan Penggugat selama ..... tahun ..... bulan hingga
sekarang. Selama itu Tergugat tidak pernah pulang dan tidak pernah kirim kabar
serta tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik
Indonesia;
5. Bahwa Penggugat telah berusaha keras mencari Tergugat ke rumah orang
tuanya namun tidak berhasil.;
6. Berdasarkan permasalahan diatas maka Penggugat tidak ridha dan berniat
bercerai dari Tergugat;
7. Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
Primer:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menceraikan perkawinan Penggugat ( ) dengan Tergugat ( );
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima
kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Penggugat,
(NAMA ISTRI binti BAPAK ISTRI)
Blanko Cerai Talak (Termohon Ghaib/tidak diketahui alamatnya)
Hal : Cerai Talak , ..............
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di-
Jawa Timur
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
No. Identitas :
TTL : , .............., tahun, agama Islam
Pekerjaan :
Pendidikan :
Gol. Darah :
No. Telp/Hp :
Tempat kediaman di : Dusun ... RT RW Desa ... Kecamatan ... Kabupaten
Tebo
, sebagai Pemohon;
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak berlawanan
dengan:
Nama :
No. Identitas :
TTL : , .............., tahun, agama Islam
Pekerjaan :
Pendidikan :
Gol. Darah :
No. Telp/Hp :
Tempat kediaman : Semula bertempat tinggal di Dusun ... RT - RW - Desa ...
Kecamatan ... Kabupaten Sampang, sekarang tidak diketahui
tempat tinggalnya yang jelas dan pasti, baik di dalam
maupun di luar Wilayah Republik Indonesia, sebagai
Termohon;
Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :
1. Pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan
pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Kecamatan ............................., Kabupaten Sampang (Kutipan Akta Nikah Nomor :
tanggal ..............) sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Km.x.....
tanggal 00....;
2. Setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di
di rumah orangtua Pemohon / Termohon di Desa.... Kecamatan ... Kabupaten
Tebo selama..., kemudian pindah ke rumah orangtua Pemohon / Termohon di
Desa .... Kecamatan ... Kabupaten Sampang selama ..., dan terakhir tinggal di
rumah kediaman bersama di Desa... Kecamatan ... Kabupaten Sampang. Selama
pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon namun belum dikaruniai
keturunan
3. Kurang lebih sejak bulan ........... tahun ketentraman rumah tangga Pemohon
dengan Termohon mulai goyah, setelah antara Pemohon dengan Termohon
terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara
lain :
4. Puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon
tersebut terjadi kurang lebih pada bulan xxxx tahun , yang akibatnya Termohon
pergi meninggalkan Pemohon selama antara Pemohon dan Termohon telah
pisah rumah, Pemohon/Termohon pergi meninggalkan rumah kediaman
bersama dan pulang kerumah orang tua Pemohon/Termohon;
5. Bahwa Pemohon telah berusaha keras mencari Termohon ke rumah orang
tuanya namun tidak berhasil.;
6. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka tidak mungkin lagi
terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah;
7. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon ( ) untuk ikrar menjatuhkan talak satu
kepada Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jawa Timur;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan
terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Pemohon,
Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur
Blanko Itsbat Cerai Gugat
Hal : Isbat Nikah dan Cerai Gugat ....., ........... 20
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di-
Jawa Timur
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
TTL :
Pekerjaan :
Pendidikan :
Tempat kediaman di :
Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan perceraian berlawanan
dengan:
Nama :
TTL :
Pekerjaan :
Pendidikan :
Tempat kediaman di :
Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :
1. Pada tanggal......, Penggugat dengan Tergugat melangsungkan pernikahan
di rumah paman Tergugat di Kecamatan ......., ........, namun hingga
sekarang pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama
Kecamatan ......, ............;
2. Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya bernama ....... dan Saksi
nikahnya bernama .....dan .....;
Mas kawinnya berupa uang sebesar ...... (.......).
Perjanjian perkawinan tidak ada. Akad nikahnya dilangsungkan antara ....
....... dengan ....... nikah tersebut diatas.
3. Pada saat pernikahan tersebut ....... berstatus perawan dalam usia ........
tahun dan ....... bin ..... berstatus duda dalam usia ...... tahun;
4. Antara ..... binti ........ dengan ...... bin ..... tidak ada hubungan darah dan
tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk
melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal
di rumah kontrakan di Kecamatan ...., .... sampai terjadi pisah. Selama
pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat Telah melakukan
hubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul) dan dikaruniai ..... orang anak
bernama :
1. ....
2. ....
6. Kurang lebih sejak bulan ...... ketentraman rumah tangga Penggugat dengan
Tergugat mulai goyah, karena diantara Penggugat dengan Tergugat terus
menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Tergugat malas bekerja sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari;
7. Puncak keretakan hubungan rumah tangga antara Penggugat dengan
Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ......, yang akibatnya
antara Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah, Tergugat pergi
meninggalkan rumah kediaman bersama selama lebih ..... tahun hingga
sekarang. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun
batin,;
8. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka Penggugat tidak ridha
dan berniat bercerai dari Tergugat;
9. Penggugat tidak mampu membayar biaya yang timbul akibat perkara ini,
karena miskin;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
Primer:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (.... ...) dengan Tergugat
(......) yang dilaksanakan pada Pada tanggal ......., di Kecamatan ......;
3. Menceraikan perkawinan Penggugat (......) dengan Tergugat (.......)
4. Penggugat tidak mampu membayar biaya yang timbul akibat perkara ini,
karena miskin;
Subsider
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima
kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Penggugat,
..................................
Blanko Dispensasi Kawin
Hal : Dispensasi Kawin Jawa Timur, ............... 20...
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di Jawa Timur
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
................, Umur ... tahun, agama Islam, Pekerjaan ................, Pendidikan
..., Tempat kediaman di RT .., Desa ................, Kecamatan
................Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon;
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan dispensasi untuk
menikahkan anak Pemohon dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :
Nama : ................
Umur : ...tahun
Agama : ................
Pekerjaan : ................
Tempat kediaman di : RT..., Desa ................, Kecamatan ................,
Kabupaten Sampang
dengan calon isterinya :
Nama : ................
Tanggal lahir : ................ (umur ... tahun, ...bulan)
Agama : Islam
Pekerjaan : ................
Tempat kediaman di : RT..., Desa ................, Kecamatan ................,
Kabupaten Sampang
yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah
Kantor Urusan Agama Kecamatan ................, Kabupaten Sampang;
2. Bahwa syarat-syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baik menurut
ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak Pemohon belum
mencapai umur 19 tahun. Namun pernikahan tersebut sangat mendesak
untuk tetap dilangsungkan karena keduanya telah bertunangan sejak .....
bulan/tahun yang lalu dan hubungan keduanya sudah sedemikian eratnya;
3. Bahwa antara anak Pemohon dan calon isterinya tersebut tidak ada larangan
untuk melakukan pernikahan;
4. Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka/perawan, dan telah akil baliq serta
sudah siap untuk menjadi seorang suami/istri dan kepala keluarga.
Begitupun calon suaminya/isterinya sudah siap pula untuk menjadi seorang
suami/istri dan kepala rumah tangga/ibu rumah tangga, serta anak Pemohon
sebagai calon suami telah bekerja sebagai .......... dengan penghasilan tetap
setiap bulannya Rp..............,- (..............rupiah);
5. Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua calon isteri anak Pemohon telah
merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnya
yang keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut;
6. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
Primair:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon ..............untuk
menikah dengan seorang perempuan bernama ..............;
3. Menetapkan biaya menurut hukum;
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima
kasih.
WWassalamu'alaikum wr. wb.
Pemohon,
Nama Pemohon
(............................)
Blanko Penetapan Ahli Waris Cerai Nikah
Hal : Permohonan Penetapan Ahli Waris ............, ................ 20....
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di Jawa Timur
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ...........................
Umur / TTL : ......... Tahun / ....................
NIK : ....................
No Telp/HP : ....................
Pekerjaan : ....................
Pendidikan : ....................
Tempat kediaman di : RT ...., RW ...., Desa ...................., Kecamatan
...................., Kabupaten Sampang, Propinsi Jambi, selanjutnya
disebut sebagai Pemohon I;
Nama : ...........................
Umur / TTL : ......... Tahun / ....................
NIK : ....................
No Telp/HP : ....................
Pekerjaan : ....................
Pendidikan : ....................
Tempat kediaman di : RT ...., RW ...., Desa ...................., Kecamatan
...................., Kabupaten Sampang, Propinsi Jambi, selanjutnya
disebut sebagai Pemohon II;
Dan seterusnya-------
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris
dengan alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan .............. pada tanggal
................. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Kecamatan ..............., Kab/Kota ..............., Propinsi Jambi, (Kutipan Akta Nikah
Nomor ...............);
2. Bahwa Pemohon dengan ........... dari perkawinan tersebut telah dikaruniai .....
orang anak yang bernama:
a. ..............................
b. ..............
c. dst
3. Bahwa pada tanggal ............... suami/istri dari Pemohon yang bernama ...............
meninggal dunia di ............... karena sakit, dengan Surat Keterangan kematian
Nomor ...............;
4. Bahwa almarhumah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam;
5. Bahwa selama hidupnya, almarhum/almarhumah ........... bekerja sebagai ...........;
6. Bahwa oleh karena Pewaris telah meninggal dunia, segala urusan mengenai hal
tersebut di atas beralih kepada ahli waris;
7. Bahwa orang tua almarhum/almarhumah telah meningga dunia terlebih dahulu;
8. Bahwa Pemohon sangat memerlukan penetapan ahli waris tersebut guna untuk
mengurus keperluan ............... ...............;.
9. Bahwa untuk memperkuat keterangan tersebut Pemohon bersedia mengajukan
bukti surat dan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan
Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya
menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
Primair
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari ............ adalah.................... ;
3. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
Subsidair
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima
kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Pemohon,
(...............................)
Blanko Itsbat Nikah
Hal : Pengesahan Nikah ………, ………… 20
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di Jawa Timur
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama lengkap dan alias : …….
No KTP : ........
Umur : …….
Warga Negara : Warga Negara Indonesia
Agama : …….
Pekerjaan :
Tempat kediaman di : RT………, Desa ………….., Kecamatan
……………, Kabupaten Sampang
Pendidikan terakhir : ………, sebagai Pemohon I;
Nama lengkap dan alias : ……………….
No KTP : ..........
Umur : ……. tahun
Warga Negara : Warga Negara Indonesia
Agama : ………….
Pekerjaan : ……………..
Tempat kediaman di : RT…., Desa ………, Kecamatan ………………,
Kabupaten ………….
Pendidikan terakhir : …….., sebagai Pemohon II;
Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut Para Pemohon;
Dengan hormat, para Pemohon mengajukan permohonan Pengesahan Nikah
dengan dalil-dalil/alasan sebagai berikut :
1. Pada ……….., para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di
……. Kecamatan …….., Kabupaten Sampang yang bernama …………..;
2. Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Kaman (orangtua Kandung
Pemohon II).
Saksi nikahnya masing-masing bernama :
a. …….., umur ……….. tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat kediaman
di RT….., Desa ……, Kecamatan ………, Kabupaten …………, hubungan
dengan saksi sebagai ………… Pemohon II;.
b. …….., tempat kediaman di ………, Desa …………, Kecamatan …………,
Kabupaten …………, hubungan dengan saksi sebagai ……………… (Pemohon
II);.
Mas kawinnya berupa ……… sebesar Rp. ………..,- (………..) dibayar tunai.
Perjanjian perkawinan tidak ada.
Akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon I dengan wali nikah tersebut yang
pengucapan ijabnya dilakukan oleh ……………. Kecamatan ……………..,
Kabupaten ………. yang hadir tersebut setelah wali nikah menyerahkannya
(pasrah wali).
Sesudah akad nikah Pemohon I membaca dan menandatangani ta'lik talak.
3. Pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 19 tahun.
Orangtua kandung Pemohon I :
Ayah : …………. .;
Ibu : …….., umur ….. tahun, warga negara Indonesia, agama Islam, tempat
kediaman di RT….., Desa …….., Kecamatan ……….., Kabupaten
Tebo;;
pada saat pernikahan tersebut, Pemohon II berstatus ……. dalam usia ……. tahun.
Orangtua kandung Pemohon II :
Ayah : …….., umur ……. tahun, warga negara Indonesia, agama Islam,
tempat
kediaman di Desa ……………, Kecamatan …………………,
Kabupaten Sampang;
Ibu : …………, umur …… tahun, warga negara Indonesia, agama Islam,
tempat kediaman di Desa …….., Kecamatan ………., Kabupaten ……..
4. Antara para Pemohon tidak ada hubungan darah dan tidak sesusuan serta
memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik
menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
5. Setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal di rumah sendiri di
Desa ……………, Kecamatan ………, Kabupaten ………. selama …. tahun hingga
sekrang. dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai
….orang anak bernama :
1. ……;
2. …….;
3. ……..;
6. Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat
pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap
beragama Islam;
7. Para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari ….. Kecamatan
….., Kabupaten …… dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyata
pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor Urusan
Agama Kecamatan …….., Kabupaten ……. Oleh karenanya para Pemohon
membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Jawa Timur, guna
dijadikan sebagai alas hukum untuk mendapatkan buku nikah;
8. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat
perkara ini;
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,
selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
Primair:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan oleh karena hukum, pernikahan para Pemohon yang dilangsungkan
di hadapan …. Kecamatan ……., Kabupaten ….. pada ……. adalah sah;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Subsidair:
Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II
menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.
1. Pemohon I, 2. Pemohon II,
………. …………….
Blanko Gugatan Waris
Perihal : Permohonan Penetapan Ahli Waris Jawa Timur...... 20..
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di
Jawa Timur
Assalamualaikum Wr.Wb.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini Warga Negara Indonesia :
1. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat
tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten
Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon I.
2. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat
tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten
Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon II.
3. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat
tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten
Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon III.
4. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat
tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten
Tebo. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV.
Pemohon I, II, III dan IV untuk selanjutnya disebut Para Pemohon
Dengan ini hendak mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris dari
..............................
Adapun yang menjadi dasar / alasan dari Permohonan Penetapan Ahli Waris tersebut
adalah sebagai berikut ;
1. Bahwa pada tanggal ............. telah meninggal dunia anak/ ayah kandung/ suami
dari Para Pemohon yang bernama ................................... di Kabupaten Sampang
karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di
............, Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. .........................
tertanggal ......................... yang dikeluarkan oleh Kelurahan
.....................Kabupaten Sampang pada tanggal ...................Selanjutnya disebut
Almarhum .
2. Bahwa, ketika Almarhum wafat ayahnya yang bernama ..........................
meninggal dunia lebih dahulu yaitu pada tanggal ......................... dan ibunya yang
bernama ......................... hingga kini masih hidup.
3. Bahwa, semasa hidupnya Almarhum telah menikah 1 (satu) kali yaitu dengan
...................... pada tanggal ....................... ( sesuai surat nikah,Nomor :
......................... yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan................ ,), pada saat
wafatnya Almarhum masih sebagai Suami dan dari pernikahan tersebut telah
lahir 2 (dua) orang anak yang bernama :
a. ..............................
b. ..............................
4. Bahwa, Almarhum ........................ yang telah meninggal dunia pada tanggal
...........................meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
a....................(sebagai ibu kandung).
b....................(sebagai istri).
c....................(sebagai anak laki-laki kandung).
d...................(sebagai anak perempuan kandung).
5. Bahwa, Para Pemohon kesemuanya beragama Islam.
6. Bahwa, maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini mohon untuk
ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari Almarhum ....................... sesuai
Hukum Waris Islam.
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar
ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum ..............., oleh karena Para Pemohon
merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum .........................................., oleh
karena itu Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan
sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan Almarhum ............................... telah meninggal dunia pada tanggal
..................................
3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum .................................... adalah :
a....................(sebagai ibu kandung).
b....................(sebagai istri).
c....................(sebagai anak laki-laki kandung).
d...................(sebagai anak perempuan kandung).
4. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum
Waris Islam.
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian permohonan kami, semoga mejadi maklum dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Hormat kami,
1. ..............................
2. ............................... 4........................................
3. ..............................
Blanko Gugatan Harta Bersama
Perihal : Gugatan Harta Bersama Ampana,…………
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Ampana
Di
Ampana
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti …………….
Umur : ...... tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kabupaten ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini Penggugat hendak mengajukan Gugatan terhadap mantan Suami
Penggugat bernama :
Nama : …………bin ……………..
Umur : …. tahun
Agama : ......
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kabupaten ……..,
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini diajukan atas dasar-dasar yang diuraikan sebagai berikut :
1. Bahwa telah terjadi perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada
tahun……., sebagaimana tersebut dalam Akta Nikah Nomor…….,
tanggal……….., tahun…….., akan tetapi antara Penggugat dan Tergugat telah
terjadi Percraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Ampana,
sebagaimana tersebut dalam Akta Cerai Nomor……., tangggal ……….. ( copy
terlampir );
2. Bahwa selama masa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, telah diperoleh
harta kekayaan bersama, yaitu berupa :
(sebutkan semua rincian harta dikuasai oleh siapa, sertifikat, batas-batas dll)
a. ……………………………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………………………
c. ………………………………………………………………………………………dst.
3. Bahwa harta bersama tersebut diatas sejak perceraian sampai diajukan gugatan
ini masih dalam penguasaan Tergugat, dan Penggugat telah berusaha mendekati
Tergugat, agar Tergugat mau membagi harta tersebut secara kekeluargaan,
akan tetapi Tergugat tidak mau;
4. Bahwa oleh karena pihak Tergugat tidak mau menyelesaikan masalah tersebut
secara kekeluargaan dengan Penggugat setelah perceraian, maka dengan ini
Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Ampana.
5. Bahwa terhadaap biaya yang timbul akibat dari gugatan ini dibebankaan sesuai
hukum yang berlaku;
Berdasarkan alasan tersebut diatas, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan
Agama Ampana Cq. Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa perkara ini, agar
memanggil pihak-pihak yang berpekara untuk didengar dimuka sidang, serta
memeriksa, mengadili dan memutuskan sebagai berikut;
PRIMAIR:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menyatakan harta yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dengan
Tergugat berupa………………., merupakan sebagai harta bersama;
3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian
separuh dari harta bersama;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat
kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak
lain atas harta bersama tersebut;
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang
seadil-adilnya;
Hormat saya,
Penggugat
Blanko Izin Poligami
Hal : Ijin Poligami
Kepada
Yth.Ketua Pengadilan Agama Jember
Di
Jawa Timur
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Yang bertanda tangan di bawah ini :
.... bin ...., umur .... tahun, agama Islam, pendidikan ........, pekerjaan ........, tempat tinggal di Jorong ........, Nagari ........, Kecamatan ........, Kabupaten ........, Sebagai Pemohon;
Mengajukan permohonan izin poligami yang berlawanan dengan :
........ binti ........, umur ....tahun, agama Islam, pendidikan ...., pekerjaan ........, tempat tinggal di Jorong ........, Nagari ........, Kecamatan ........, Kabupaten ........, Sebagai Termohon;
Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ( Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal .............. );
2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di rumah
............., selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan ;
3. Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan :
Nama :
Umur : tahun, agama Islam
Pekerjaan :
Tempat kediaman di : Dusun ... RT. ... RW. ... Desa ... Kecamatan ... Kabupate
yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , karena isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, isteri tidak dapat melahirkan keturunan,
Oleh karenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma agama apabila Pemohon tidak melakukan polygami.
4. Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup isteri-isteri Pemohon beserta anak-anak, karena Pemohon bekerja sebagai dan mempunyai penghasilan setiap harinya / bulannya rata-rata sebesar Rp. ,- ( rupiah);
5. Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil terhadap isteri-isteri Pemohon;
6. Bahwa antara Pemohon dan Termohon selama menikah memperoleh harta sebagai berikut :
7. Bahwa Termohon menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohon menikah lagi dengan calon isteri kedua Pemohon tersebut;
8. Bahwa calon isteri kedua Pemohon menyatakan tidak akan mengganggu gugat harta benda yang sudah ada selama ini, dan tetap menjadi milik Pemohon dan Termohon;
9. Bahwa orang tua Calon Isteri Kedua Pemohon menyatakan rela atau tidak keberatan apabila Pemohon menikah dengan anaknya;
11. Bahwa antara Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon tidak ada larangan melakukan perkawinan, baik menurut syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni :
a. Calon isteri kedua Pemohon dengan Termohon bukan saudara dan bukan sesusuan, begitupun antara Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon;
b. Calon isteri kedua Pemohon berstatus perawan dalam usia ... tahun dan tidak terikat pertunangan dengan laki-laki lain;
c. Wali nikah calon isteri kedua Pemohon (ayah Pemohon II bernama X, umur tahun, warga negara Indonesia, agama Islam, pekerjaan X, tempat kediaman di .nya) bersedia untuk menikahkan Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon;
12. Bahwa berdasarkan uraian dalil tersebut diatas permohonan Pemohon telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 4 dan 5 serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jember segera memanggil pihak-pihak dalam perkara ini, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama ;
3. Menetapkan harta sebagaimana terurai dalam posita nomor 7 di atas adalah harta bersama Pemohon dan Termohon ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
4. Atau menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Pemohon,
Blanko Pengangkatan Anak
Jawa Timur, ...................
Kepada Yang Terhormat
Ketua Pengadilan Agama
Jawa Timur
Perihal: Permohonan Pengangkatan Anak
السلام عليكم و رحمة اللّه و بركاته
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : ........................bin.................
Umur : .........tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : .......................
Alamat : Jl. ..................... No. ........., RT. ....., RW. ...... Kelurahan
........... Kecamatan ...................., Kabupaten Sampang;
Selanjutnya disebut Pemohon I
2. Nama : ........................binti.................
Umur : .........tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : .......................
Alamat : Jl. ..................... No. ........., RT. ....., RW. ...... Kelurahan
........... Kecamatan ...................., Kabupaten Sampang;
Selanjutnya disebut Pemohon II
Pemohon I, dan II secara bersama-sama disebut Para Pemohon.
Dengan ini Para Pemohon mengajukan Permohonan pengangkatan anak
dengan alasan / dalil-dalil sebagai berikut :
1. Bahwa, Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang telah menikah
pada hari ............... tanggal ..........tahun ....... sebagaimana ternyata dalam
Kutipan Akta Nikah No. .............. oleh Pegawai Pencatat Nikah pada
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
.............Kotamadya/Kabupaten............. Dan selama pernikahan tersebut
sampai saat ini Pemohon belum dikaruniai kuturunan;
2. Bahwa, Para Pemohon hendak mengangkat anak yang bernama
....................... yang merupakan anak kandung dari Bapak ............... dan
Ibu ..................;
3. Bahwa, anak yang bernama ..........................., laki-laki/perempuan yang
lahir pada tanggal ................. dan sejak anak tersebut lahir sudah ikut
dengan Pemohon sebagaimana surat pernyataan yang di buat oleh orang
tua kandung anak tersebut dengan Pemohon;
4. Bahwa, sejak ikut dengan Pemohon, anak tersebut terawat dengan
keadaan baik sampai saat ini;
5. Bahwa, dari kedua belah pihak keluarga orang tua kandung anak tersebut
tidak keberatan terhadap keinginan Pemohon untuk mengangkat anak
tersebut dan anak tersebut juga menerima Pemohon sebagai orang tua
angkatnya dan sebaliknya tanpa mengurangi hak-hak anak tersebut;
6. Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak ini adalah
dalam rangka kelanjutan pendidikan, kesehatan dan masa depan anak
tersebut;
7. Bahwa, Pemohon sanggup membayar biaya perkara ini;
Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas Para Pemohon mohon
agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur berkenan untuk segera
menetapkan hari sidang, memanggil Para Pihak, memeriksa permohonan ini
serta selanjutnya menetapkan :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama
.................bin..............dan Pemohon II bernama .................
binti..............terhadap anak yang bernama.............bin/binti.........,
umur...........;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex
aequo et bono);
Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan
Agama kelas IA Jawa Timur cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo,
diucapkan terima kasih.
والّسلام عليكم و رحمة اللّه و بركاته
Hormat Para Pemohon
................................bin.............................
..................................binti.........................
Blanko Wali Adhal
Hal: Permohonan Wali Adhal
Jawa Timur, ..........
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di
Jawa Timur
Assalamu’allaikum Wr. Wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ..........binti.......................
Umur : ...... tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ........
Tempat Kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,
Kabupaten Pamekasan.
Sebagai Pemohon.
Dengan ini mengajukan permohonan Wali Adhol:
Tentang permasalahnnya:
1. Bahwa, Pemohon bermaksud akan melangsungkan pernikahan dengan seorang
laki-laki pilihan yang bernama :
Nama : .............bin..............
Umur : .....tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ...........
Tempat Kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,
Kabupaten Sampang
2. Bahwa, antara Pemohon dengan calon suami sudah saling mencintai, sehingga
Pemohon berniat untuk melangsungkan pernikahan;
3. Bahwa, Pemohon dan calon suami telah menyampaikan maksud tersebut kepada
ayah kandung Pemohon /saudara kandung Pemohon /dll yang bernama:
Nama : .........bin...................
Umur : ......tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ........
Tempat kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,
Kabupaten Sampang
Tidak mendapatkan restu dari pihak wali perempuan karena pihak wali perempuan
tidak suka kepada calon suami, dikarenakan calon suami ................
4. Bahwa, antara Pemohon dengan calon suami merasa sudah kafaah / Sekufu dan
tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan serta semua syarat
pernikahan telah terpenuhi;
5. Bahwa, pada tanggal......bulan.....tahun......calon suami Pemohon bersama
keluarganya telah datang melamar kepada orang tua/keluarga Pemohon namun
ayah kandung Pemohon /saudara kandung Pemohon /dll menolak lamaran
tersebut.
6. Bahwa, sehubungan Pemohon dengan calon suami Pemohon akan segera
melangsungkan pernikahan di Jawa Timur, maka Pemohon mohon agar ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur menetapkan adhalnya wali Pemohon, dan
menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan..........(tempat kediaman
Pemohon ) Jawa Timur sebagai wali hakim dalam pernikahan tersebut;
7. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;
8. Bahwa, berdasarkan dalil dan alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon
memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim
yang memeriksa perkara ini untuk memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama .............bin............ sebagai wali
adhal;
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon
suaminya yang bernama ............. bin ................. dengan wali hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan .....................untuk
bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan
calon suaminya tersebut;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;
Wassalamu’allaikum Wr.Wb.
Hormat Pemohon,
................binti..........
Blanko Cerai Gugat Hadhanah
Jawa Timur, ……………….
Kepada :
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di
Tempat
Perihal : Gugatan Perceraian
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti …………….
Umur : ...... tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
Umur : …. tahun
Agama : ......
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kabupaten ……....
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara
Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai
dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kabupaten ……., sebagaimana
tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal …………………;
2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan
berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah
tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Swt;
3. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman
bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan
……., Kabupaten …………..;
4. Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul
sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/ sudah dikaruniai 2 (dua) orang
anak yang masing-masing bernama:
……………., perempuan/laki-laki, lahir pada
…………………………………………..;
……………., peempuan/laki-laki, lahir pada
…………………………………………..;
5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga
dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga
Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan
Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak
bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;
(harus ditulis secara rinci dan jelas)
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
6. Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada
bulan ……… tahun ……. antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat
pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat
dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana
layaknya suami istri;
7. Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi,
Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat
dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan
perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil
8. Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang
diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu
perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
9. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk
mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran
yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan
perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah
No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam,
sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;
10. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7
Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang
Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober
2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan
Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk
dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
11. Bahwa oleh karena kedua anak hasil perkawinan Penggugat dan
Tergugat tersebut di atas masih di bawah umur maka Penggugat
mohon ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan)
atas anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut diatas;
12. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat
memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim yang
memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan,
kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili,
selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMER :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap
Penggugat (......binti ..........
3. memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk mengirimkan
salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor
Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan
Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah ( pemeliharaan )
atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama........, laki-
laki/perempuan, lahir di...........tanggal ..........dan ........ laki-laki/perempuan,
lahir di...........tanggal ......;
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-
adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini,
kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
…………biniti …………………………
Blanko Cerai Talak Hadhanah
Jawa Timur, ..............
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
di
Jawa Timur
Hal : Permohonan Cerai Talak
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ............bin ..........
Umur :…..tahun
Agama : .......
Pendidikan : ……..
Pekerjaan :……..
Alamat : Jl. …………., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kotamadya …….
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.
Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap:
Nama :............binti ..........
Umur : ..../tahun
Agama : .........
Pendidikan : ..........
Pekerjaan : ………..
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kotamadya ……..
Selanjutnyadisebut sebagai Termohon.
Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan berdasarkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon
dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan
tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana tercatat dalam
Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;
2. Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan
berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah
tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;
3. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediaman
bersama di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kotamadya ……...
4. Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul
sebagaimana layaknya suami-isteri, dan belum/sudah dikaruniai …… anak
yang bernama;
……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga
dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun …..,
karena sejak bulan....tahun ....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon
dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus
menerus, yang penyebabnya antara lain:
(Harus ditulis secara rinci dan jelas)
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
6. Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan
…….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga
sejak bulan .... tahun.... antara Peohon dan Termohon sudah tidak pernah
melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;
7. Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana
diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu
perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
8. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk
mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar
pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam
suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,
sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini
dikabulkan;
9. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7
Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang
Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober
2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan
Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk
dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
10. Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan Pemohon dan kedua orang
anak hasil pernikahan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tersebut di
atas oleh karenanya Pemohon minta ditetapkan sebagai pmegang hak
hadhanah (pemeliharaan) atas kedua anak tersebut diatas;
11. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur untuk berkenan menerima, memeriksa dan
memutus perkara ini sebagai berikut:
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Memberi izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak
satu raj'i terhadap Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan
Agama Jawa Timur setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk
mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang
mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama
tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
4. Menetapkan anak yang bernama ......................., laki-laki/perempuan,
umur........ tahun/lahir tanggal...... dan ......................., laki-laki/perempuan,
umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan (hadhanah)
Pemohon;
5. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.
SUBSIDER :
Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).
Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua
Pengadilan Agama Jawa Timur kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Pemohon
............bin.............
Blanko Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak
Jawa Timur, ……………….
Kepada :
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di
Tempat
Perihal : Gugatan Perceraian
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti …………….
Umur : ...... tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
Umur : …. tahun
Agama : ......
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,
Kotamadya ……....
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara
Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai
dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kotamadya …….,
sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal
…………………;
2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan
berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah
tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Swt;
3. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman
bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan
……., Kotamadya …………..;
4. Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul
sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/ sudah dikaruniai 2 (dua) orang
anak yang masing-masing bernama:
……………., perempuan/laki-laki, lahir pada
…………………………………………..;
……………., peempuan/laki-laki, lahir pada
…………………………………………..;
5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga
dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga
Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan
Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak
bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;
Adanya ketidakcocokan dan perbedaan persepsi antara Penggugat dan
Tergugat dalam membangun rumah tangga;
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
6. Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada
bulan ……… tahun ……. antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat
pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat
dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana
layaknya suami istri;
7. Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi,
Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat
dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan
perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil
8. Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang
diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu
perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
9. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk
mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran
yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan
perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah
No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam,
sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;
10. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7
Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang
Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober
2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan
Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk
dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
11. Bahwa oleh karena kedua anak hasil perkawinan Penggugat dan
Tergugat tersebut di atas masih di bawah umur maka Penggugat
mohon ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan)
atas anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut diatas;
12. Bahwa oleh karena anak Penggugat dan Tergugat tersebut di atas nantinya
dalam asuhan Penggugat, maka segala biaya pemeliharaan anak dan biaya
pendidikannya ditanggung oleh Tergugat setiap bulannya sejumlah Rp.
................,00,-(..........) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun
;
13. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat
memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim yang
memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan,
kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili,
selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMER :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap
Penggugat (......binti ..........
3. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk mengirimkan
salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor
Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan
Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
4. Menetapkan anak yang bernama ......................., laki-laki/perempuan,
umur........ tahun/lahir tanggal...... dan ......................., laki-laki/perempuan,
umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan (hadhanah)
Penggugat;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanah (nafkah anak) tersebut
kepada Penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp...................,00 (.......).
sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
6. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-
adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini,
kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
…………binti …………………………
Blanko Cerai Gugat Penjara
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur
Di Jawa Timur
Assalamu’laikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertandatangan di bawah ini, kami:
........ binti .........., umur ... tahun, agama Islam, pekerjaan ........, pendidikan
....... , tempat kediaman di Jalan ..... No ...... RT .... RW .....,
Kelurahan ......, Kecamatan ......., Kota/Kabupaten .........,
sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan cerai gugat, berlawanan dengan:
........ bin ........., umur .. tahun, agama Islam, pekerjaan ....., pendidikan .......,
tempat kediaman di Jalan ..... No ...... RT .... RW .....,
Kelurahan ......, Kecamatan ......., Kota/Kabupaten .........
(dalam penjara), sebagai Tergugat;
Adapun alasan/dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :
1. Bahwa pada hari ....., tanggal ...... telah berlangsung pernikahan antara
Penggugat dan Tergugat, dihadapan penjabat PPN KUA Kecamatan
................. Kota/Kabupaten ..... dengan Nomor Akta Nikah .................. yang
dikeluarkan pada tanggal .......................;
2. Bahwa Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami
istri dengan baik, dan bertempat tinggal terakhir bersama di Jalan ... No ...
RT ..... RW ...... Kelurahan ... Kecamatan .... Kota/Kabupaten ....... dan
belum dikaruniai keturunan/sudah dikaruniai .... orang anak, masing-
masing bernama:
a. ........ bin / binti .......
b. ........ bin / binti .......
c. ...... dst
3. Bahwa Tergugat saat ini berada dalam pernjara berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/putusan Mahkamah Agung Nomor
....... yang telah dijatuhi hukuman penjara selama ..... tahun dan telah
berkekuatan hukum yang tetap;
4. Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat telah sesuai ketentuan Pasal
19 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf
(c) INPRES Nomor 1 Tahun 1990 (Kompilasi Hukum Islam);
5. Bahwa berdasarkan hal-hal di atas, Penggugat merasa rumah tangga
antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, dan
berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat;
6. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang
Nomor 7 tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No.3 tahun 2006
tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal
22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jawa Timur
untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan
hukum tetap kepada kantor Urusan Agama Kecamatan ...............
Kabupaten Sampang, tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk
dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
7. Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankan
menurut peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada
Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur/Majelis Hakim yang memeriksa perkara
ini untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu satu ba’in sughra Tergugat (....... bin ........)
terhadap Penggugat (....... binti ........), dengan uang iwadl yang harus
dibayar oleh Penggugat sejumlah Rp. ...............,00 (............. rupiah);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk
mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang
tetap kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal
Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan
Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang
tersedia untuk itu;
4. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;.
Demikian surat gugatan ini kami ajukan, atas terkabulnya gugatan ini,
kami haturkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat Penggugat,
......... binti .......
Demikian Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur yang telah kami rangkum dari beberapa sumber informasi. Kalian juga bisa langsung download filenya ke Download Contoh Surat Gugatan Atau Permohonan Pengandilan Agama Jawa Timur
Post a Comment for "Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur"