Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur

NiNikah Siri Artinya, Nikah Siri Hukumnya, Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Masa Berlakunya Nikah Siri,  Nikah Siri Online,  Kewajiban Setelah Nikah Siri, Batalnya Nikah Siri, Kerugian Nikah Siri, Pertanyaan Tentang Nikah Siri, Syarat Umur Nikah, Syarat Nikah Bawah Umur, Syarat Nikah Bawah Umur 2020, Umur Nikah Di Kua, Syarat Usia Menikah, Syarat Umur Menikah, Syarat Nikah Bawah Umur 2021, Syarat Nikah Siri Di bawah Umur, Cara Mengurus Surat Nikah di bawah Umur.
Syarat Nikah di Bawah Umur

Nikah Sirri adalah perkawinan yang tidak dicatat umumnya dikenali dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. 

Secara administrasi negara, pernikahan ini menyalahi ketentuan yang berlaku. 

Dengan begitu, nikah sirri dapat dipandang tidak patuhi atau mungkin tidak mematuhi ketentuan pemerintah yang sah. 

Dari sisi satu perkawinan harus dicatat, Undang-Undang Perkawinan (UUP) atur mengenai umur minimum seorang untuk menikah. 

Beberapa faksi yang belum capai umur minimum pernikahan, tapi harus terpaksa menikah, Undang-Undang Perkawinan memberi kesempatan dengan ajukan permintaan dispensasi ke Pengadilan Agama setempat. 

Beberapa warga Indonesia masih tabu (kurang demikian ketahui) mengenai ada dispensasi itu, hingga masih diketemukan beberapa kasus pernikahan sirri anak di bawah usia sama seperti yang terjadi di Warga dusun Petung kecamatan Rambipuji kabupaten Jember Jawa Timur.

Persyaratan Permohonan Nikah Di Bawah Umur

Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia No.16 tahun 2019 peralihan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, pada pasal 7 diterangkan bahwa; Perkawinan cuma dibolehkan jika wanita dan pria telah capai usia 19 tahun.

Orangtua faksi pria dan/ atau orangtua faksi wanita bisa minta dispensasi ke pengadilan dengan argumen yang paling menekan dibarengi bukti-bukti simpatisan yang cukup.

Adapun syarat yang perlu diperlengkapi untuk memperoleh referensi nikah di bawah umur dari pengadilan di kabupaten Tebo adalah calon pengantin harus lebih dulu mengurusi syarat nikah:

  • Surat Pengantar Nikah dari RT/RW
  • Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan/ Desa
  • Surat N1, N2, N3 dan N4
  • Foto copy KTP, KK, akte kelahiran, ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP orang tua
  • Pas foto 2x3 = 4, 3x4= 4 dan 4x6=2 dengan latar biru
  • Materai

Sesudah lengkapi semua syarat, selanjutnya diantarkan ke Kantor KUA di tempat. Petugas KUA akan mengecek semua arsip, karena syarat usia tidak tercukupi, karena itu petugas KUA akan membuat surat penampikan nikah. 

Selanjutnya surat diantar ke Pengadilan Agama dengan membuat surat permintaan dispensasi nikah yang diperuntukkan ke Ketua Pengadialan Agama Jawa Timur.

Berdasar hasil sidang, bila pengadilan memberi ijin nikah, karena itu pernikahan bisa dikerjakan, tapi kebalikannya bila keputusan pengadilan tidak memberi ijin, karena itu pernikahan tidak dapat dikerjakan.

Contoh Surat Gugatan Atau Permohonan Pengandilan Agama Jawa Timur

Blanko Cerai Gugat


Hal : Cerai Gugat

Jawa Timur, ....................., 20.....

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di –

Jawa Timur


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

.............. binti .............. No. KTP ................, umur ...........tahun, agama Islam,

Pendidikan Terakhir ......, pekerjaan .........., tempat tinggal di RT. .... Desa

..................., Kecamatan ........, Kabupaten Sampang, Provinsi Jambi Selanjutnya

disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap :

........... bin ............., umur ..... Tahun, agama Islam, Pendidikan Terakhir ....,

pekerjaan ........, tempat tinggal di RT ....., Desa ............., Kecamatan ............,

Kabupaten/Kota............... Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah, menikah pada tanggal

................ dan telah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan ............ sesuai

Kutipan Akta Nomor .............. tanggal .......................;

2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di Desa

.............., Kecamatan .........., Kabupaten Muaro ......... selama .....tahun sampai

terjadi pisah;

3. Bahwa selama pernikahan tersebut, Penggugat dengan Tergugat telah

melakukan hubungan layaknya suami istri (ba’da dukhul), dan di karuniai ............

orang anak yang bernama;

a. ............., tanggal lahir ............................ (Umur ..... Tahun);

b. ............., tanggal lahir ............................ (Umur ..... Tahun);

4. Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis, namun

sejak bulan .............. tahun .............. rumah tangga sudah tidak harmonis lagi

akibat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang di sebabkan :

a. .....................

b. .....................

c. Dan seterusnya

5. Bahwa puncak ketidakharmonisan terjadi pada bulan ........... tahun ............,

akibatnya Tergugat/Penggugat pergi meninggalkan rumah kediaman bersama

dan pergi ke rumah orang tuanya dengan alamat sebagaimana tersebut di atas

selama ............ tahun/bulan;

6. Bahwa pihak keluarga sudah berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat,

namun tidak berhasil;

7. Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul akibat perkara ini;

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Penggugat bermohon kepada

Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur Cq. Majelis Hakim untuk membuka

sidang guna memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan

sebagai berikut :

Primer :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

2. Menceraikan perkawinan Penggugat .............. dengan Tergugat ................;

3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;

Subside:

Ex aequo et bono (Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang

seadil-adilnya).


Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb

Hormat Penggugat


Nama penggugat


(Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur)


Blanko Cerai Talak

Hal : Cerai Talak

Jawa Timur, ........................ 20.....

Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di –

Jawa Timur


Assalamu’alaikum wr.wb

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ............... bin ...............

No. Indentitas : ..............................

TTL : ........., ................

Agama Islam : ..............................

Pekerjaan : ..............................

Pendidikan : ..............................

Tempat kediaman di : RT. ..... Desa ........................ Kecamatan ................


Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon


Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak berlawanan dengan:

Nama : ............... binti ...............

TTL : ..............................

Agama Islam : ..............................

Pekerjaan : ..............................

Pendidikan : S..............................D

Tempat kediaman di : RT. ..... Desa ........................ Kecamatan ................


Kabupaten Sampang, sebagai Termohon

Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

1. Pada tanggal ..................., Pemohon dengan Termohon melangsungkan

pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama

Kecamatan ............. Kabupaten ............. Kutipan Akta Nikah Nomor .............

Tanggal .............;

2. Setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon tinggal bersama di

rumah sendiri di Desa ............. Kecamatan ............. Kabupaten ............., selama

............. tahun sampai terjadi pisah.

3. Selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah melakukan

hubungan layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan di karuniai ..... anak bernama;

a. ............., tanggal lahir ............. umur 12 tahun

b. ............, tanggal lahir ............. umur 2 tahun 8 bulan


4. Kurang lebih sejak bulan ............. tahun ............. ketentraman rumah tangga

Pemohon dengan Termohon mulai goyah, antara Pemohon dan Termohon

sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena :

1. .............;

2. .............

3. dst

5. Puncak keretakan hubungan antara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi

kurang lebih pada bulan ............. tahun ............., yang akibatnya antara

Pemohon dan Termohon telah pisah rumah, Pemohon/Termohon pergi

meninggalkan rumah bersama dan pulang kerumah orang tua, dengan alamat

sesuai dengan alamat di atas selama ............. tahun ............. bulan selama itu

sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;

6. Berdasarkan permasalahan di atas maka tidak mungkin lagi tercipta keluarga

yang sakinah, mawaddah, warahmah;

7. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini ;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan

Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya

menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memeberikan ijin kepada Pemohon (.....................) untuk ikrar menjatuhkan talak

satu kepada Termohon (.............) dihadapan siding Pengadilan Agama Jawa Timur;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subside :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima

kasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

Hormat Pemohon


Nama Pemohon

(Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur)


Blanko Cerai Gugat (Tergugat Ghaib/tidak diketahui alamatnya)

Hal : Cerai Gugat , ..............

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di Jawa Timur


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

(NAMA ISTRI binti BAPAK ISTRI), Nomor KTP.... umur .... tahun ( ,

.....................), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu rumah

tangga, no. telp .............., tempat tinggal di RT…, Desa ….., Kecamatan

….., Kabupaten …...,Propinsi…… Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;


dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap:

(NAMA SUAMI bin BAPAK SUAMI), umur …. tahun (lahir di tanggal … .bulan

…tahun…), agama Islam, pendidikan terakhir …., pekerjaan ….., no. telp

…….., Tempat kediaman Dahulu bertempat tinggal di Dusun ... RT... RW...

Desa ... Kecamatan ... Kabupaten Sampang, sekarang tidak diketahui tempat

tinggalnya dengan jelas dan pasti, baik di dalam ataupun di luar wilayah

Republik Indonesia, sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Pada tanggal .............., Penggugat dengan Tergugat melangsungkan pernikahan

yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan

............................., Kabupaten Sampang (Kutipan Akta Nikah Nomor: tanggal

..............) sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor............ tanggal ..............,

Setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat ta’lik talak;

2. Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di

rumah orangtua Tergugat di Desa.... Kecamatan ... Kabupaten Sampang selama...,

kemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat di Desa .... Kecamatan ...

Kabupaten Sampang sampai pisah. Selama pernikahan tersebut Penggugat dengan

Tergugat sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan telah dikaruniai

satu orang anak yang bernama Nur Aqilah Selma;

3. Kurang lebih sejak bulan ........... tahun ketentraman rumah tangga Penggugat

dengan Tergugat mulai goyah, karena diantara Penggugat dengan Tergugat

terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara

lain:

a.

b.

4. Puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat

tersebut terjadi kurang lebih pada bulan xxxx tahun, yang mengakibatkan

Tergugat pergi meninggalkan Penggugat selama ..... tahun ..... bulan hingga

sekarang. Selama itu Tergugat tidak pernah pulang dan tidak pernah kirim kabar

serta tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik

Indonesia;


5. Bahwa Penggugat telah berusaha keras mencari Tergugat ke rumah orang

tuanya namun tidak berhasil.;

6. Berdasarkan permasalahan diatas maka Penggugat tidak ridha dan berniat

bercerai dari Tergugat;

7. Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,

selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

2. Menceraikan perkawinan Penggugat ( ) dengan Tergugat ( );

3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima

kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Penggugat,


(NAMA ISTRI binti BAPAK ISTRI)


Blanko Cerai Talak  (Termohon Ghaib/tidak diketahui alamatnya)

Hal : Cerai Talak , ..............

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di-


Jawa Timur


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :

No. Identitas :

TTL : , .............., tahun, agama Islam

Pekerjaan :

Pendidikan :

Gol. Darah :

No. Telp/Hp :

Tempat kediaman di : Dusun ... RT RW Desa ... Kecamatan ... Kabupaten


Tebo

, sebagai Pemohon;

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak berlawanan

dengan:

Nama :

No. Identitas :

TTL : , .............., tahun, agama Islam

Pekerjaan :

Pendidikan :

Gol. Darah :

No. Telp/Hp :

Tempat kediaman : Semula bertempat tinggal di Dusun ... RT - RW - Desa ...

Kecamatan ... Kabupaten Sampang, sekarang tidak diketahui

tempat tinggalnya yang jelas dan pasti, baik di dalam

maupun di luar Wilayah Republik Indonesia, sebagai

Termohon;


Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

1. Pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan

pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama

Kecamatan ............................., Kabupaten Sampang (Kutipan Akta Nikah Nomor :

tanggal ..............) sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Km.x.....

tanggal 00....;


2. Setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di

di rumah orangtua Pemohon / Termohon di Desa.... Kecamatan ... Kabupaten

Tebo selama..., kemudian pindah ke rumah orangtua Pemohon / Termohon di

Desa .... Kecamatan ... Kabupaten Sampang selama ..., dan terakhir tinggal di

rumah kediaman bersama di Desa... Kecamatan ... Kabupaten Sampang. Selama

pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon namun belum dikaruniai

keturunan

3. Kurang lebih sejak bulan ........... tahun ketentraman rumah tangga Pemohon

dengan Termohon mulai goyah, setelah antara Pemohon dengan Termohon

terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara

lain :

4. Puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon

tersebut terjadi kurang lebih pada bulan xxxx tahun , yang akibatnya Termohon

pergi meninggalkan Pemohon selama antara Pemohon dan Termohon telah

pisah rumah, Pemohon/Termohon pergi meninggalkan rumah kediaman

bersama dan pulang kerumah orang tua Pemohon/Termohon;

5. Bahwa Pemohon telah berusaha keras mencari Termohon ke rumah orang

tuanya namun tidak berhasil.;

6. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka tidak mungkin lagi

terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah;

7. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,

selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :


Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon ( ) untuk ikrar menjatuhkan talak satu

kepada Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jawa Timur;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan

terima kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Pemohon,


Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur


Blanko Itsbat Cerai Gugat

Hal : Isbat Nikah dan Cerai Gugat ....., ........... 20

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di-

Jawa Timur


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :

TTL :

Pekerjaan :

Pendidikan :

Tempat kediaman di :

Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan perceraian berlawanan

dengan:

Nama :

TTL :

Pekerjaan :

Pendidikan :

Tempat kediaman di :

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Pada tanggal......, Penggugat dengan Tergugat melangsungkan pernikahan

di rumah paman Tergugat di Kecamatan ......., ........, namun hingga

sekarang pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama

Kecamatan ......, ............;

2. Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya bernama ....... dan Saksi

nikahnya bernama .....dan .....;

Mas kawinnya berupa uang sebesar ...... (.......).

Perjanjian perkawinan tidak ada. Akad nikahnya dilangsungkan antara ....

....... dengan ....... nikah tersebut diatas.

3. Pada saat pernikahan tersebut ....... berstatus perawan dalam usia ........

tahun dan ....... bin ..... berstatus duda dalam usia ...... tahun;

4. Antara ..... binti ........ dengan ...... bin ..... tidak ada hubungan darah dan

tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk

melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun

peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5. Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal

di rumah kontrakan di Kecamatan ...., .... sampai terjadi pisah. Selama

pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat Telah melakukan

hubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul) dan dikaruniai ..... orang anak

bernama :

1. ....

2. ....

6. Kurang lebih sejak bulan ...... ketentraman rumah tangga Penggugat dengan

Tergugat mulai goyah, karena diantara Penggugat dengan Tergugat terus

menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Tergugat malas bekerja sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup

sehari-hari;

7. Puncak keretakan hubungan rumah tangga antara Penggugat dengan

Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ......, yang akibatnya

antara Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah, Tergugat pergi

meninggalkan rumah kediaman bersama selama lebih ..... tahun hingga

sekarang. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun

batin,;

8. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka Penggugat tidak ridha

dan berniat bercerai dari Tergugat;

9. Penggugat tidak mampu membayar biaya yang timbul akibat perkara ini,

karena miskin;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,

selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;

2. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (.... ...) dengan Tergugat

(......) yang dilaksanakan pada Pada tanggal ......., di Kecamatan ......;

3. Menceraikan perkawinan Penggugat (......) dengan Tergugat (.......)

4. Penggugat tidak mampu membayar biaya yang timbul akibat perkara ini,

karena miskin;

Subsider

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima

kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Penggugat,


..................................


Blanko Dispensasi Kawin

Hal : Dispensasi Kawin Jawa Timur, ............... 20...


Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di Jawa Timur


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

................, Umur ... tahun, agama Islam, Pekerjaan ................, Pendidikan


..., Tempat kediaman di RT .., Desa ................, Kecamatan

................Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon;

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan dispensasi untuk

menikahkan anak Pemohon dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :

1. Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :

Nama : ................

Umur : ...tahun

Agama : ................

Pekerjaan : ................

Tempat kediaman di : RT..., Desa ................, Kecamatan ................,


Kabupaten Sampang


dengan calon isterinya :

Nama : ................

Tanggal lahir : ................ (umur ... tahun, ...bulan)

Agama : Islam

Pekerjaan : ................

Tempat kediaman di : RT..., Desa ................, Kecamatan ................,


Kabupaten Sampang


yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah

Kantor Urusan Agama Kecamatan ................, Kabupaten Sampang;

2. Bahwa syarat-syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baik menurut

ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang

berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak Pemohon belum

mencapai umur 19 tahun. Namun pernikahan tersebut sangat mendesak

untuk tetap dilangsungkan karena keduanya telah bertunangan sejak .....

bulan/tahun yang lalu dan hubungan keduanya sudah sedemikian eratnya;

3. Bahwa antara anak Pemohon dan calon isterinya tersebut tidak ada larangan

untuk melakukan pernikahan;

4. Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka/perawan, dan telah akil baliq serta

sudah siap untuk menjadi seorang suami/istri dan kepala keluarga.


Begitupun calon suaminya/isterinya sudah siap pula untuk menjadi seorang

suami/istri dan kepala rumah tangga/ibu rumah tangga, serta anak Pemohon

sebagai calon suami telah bekerja sebagai .......... dengan penghasilan tetap

setiap bulannya Rp..............,- (..............rupiah);

5. Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua calon isteri anak Pemohon telah

merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnya

yang keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut;

6. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,

selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primair:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon ..............untuk

menikah dengan seorang perempuan bernama ..............;

3. Menetapkan biaya menurut hukum;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima

kasih.

WWassalamu'alaikum wr. wb.


Pemohon,


Nama Pemohon

(............................)


Blanko Penetapan Ahli Waris Cerai Nikah

Hal : Permohonan Penetapan Ahli Waris ............, ................ 20....


Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di Jawa Timur


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ...........................

Umur / TTL : ......... Tahun / ....................

NIK : ....................

No Telp/HP : ....................

Pekerjaan : ....................

Pendidikan : ....................

Tempat kediaman di : RT ...., RW ...., Desa ...................., Kecamatan

...................., Kabupaten Sampang, Propinsi Jambi, selanjutnya

disebut sebagai Pemohon I;


Nama : ...........................

Umur / TTL : ......... Tahun / ....................

NIK : ....................

No Telp/HP : ....................

Pekerjaan : ....................

Pendidikan : ....................

Tempat kediaman di : RT ...., RW ...., Desa ...................., Kecamatan

...................., Kabupaten Sampang, Propinsi Jambi, selanjutnya

disebut sebagai Pemohon II;


Dan seterusnya-------

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris

dengan alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

1. Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan .............. pada tanggal

................. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama

Kecamatan ..............., Kab/Kota ..............., Propinsi Jambi, (Kutipan Akta Nikah

Nomor ...............);


2. Bahwa Pemohon dengan ........... dari perkawinan tersebut telah dikaruniai .....

orang anak yang bernama:

a. ..............................

b. ..............

c. dst

3. Bahwa pada tanggal ............... suami/istri dari Pemohon yang bernama ...............

meninggal dunia di ............... karena sakit, dengan Surat Keterangan kematian

Nomor ...............;

4. Bahwa almarhumah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam;

5. Bahwa selama hidupnya, almarhum/almarhumah ........... bekerja sebagai ...........;

6. Bahwa oleh karena Pewaris telah meninggal dunia, segala urusan mengenai hal

tersebut di atas beralih kepada ahli waris;

7. Bahwa orang tua almarhum/almarhumah telah meningga dunia terlebih dahulu;

8. Bahwa Pemohon sangat memerlukan penetapan ahli waris tersebut guna untuk

mengurus keperluan ............... ...............;.

9. Bahwa untuk memperkuat keterangan tersebut Pemohon bersedia mengajukan

bukti surat dan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan

Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya

menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primair

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan ahli waris dari ............ adalah.................... ;

3. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;

Subsidair

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima

kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Pemohon,


(...............................)


Blanko Itsbat Nikah

Hal : Pengesahan Nikah ………, ………… 20

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di Jawa Timur


Assalamu'alaikum wr. wb.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama lengkap dan alias : …….

No KTP : ........

Umur : …….

Warga Negara : Warga Negara Indonesia

Agama : …….

Pekerjaan :

Tempat kediaman di : RT………, Desa ………….., Kecamatan


……………, Kabupaten Sampang

Pendidikan terakhir : ………, sebagai Pemohon I;

Nama lengkap dan alias : ……………….

No KTP : ..........

Umur : ……. tahun

Warga Negara : Warga Negara Indonesia

Agama : ………….

Pekerjaan : ……………..

Tempat kediaman di : RT…., Desa ………, Kecamatan ………………,


Kabupaten ………….

Pendidikan terakhir : …….., sebagai Pemohon II;

Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut Para Pemohon;

Dengan hormat, para Pemohon mengajukan permohonan Pengesahan Nikah

dengan dalil-dalil/alasan sebagai berikut :

1. Pada ……….., para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di

……. Kecamatan …….., Kabupaten Sampang yang bernama …………..;

2. Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Kaman (orangtua Kandung

Pemohon II).

Saksi nikahnya masing-masing bernama :

a. …….., umur ……….. tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat kediaman

di RT….., Desa ……, Kecamatan ………, Kabupaten …………, hubungan

dengan saksi sebagai ………… Pemohon II;.

b. …….., tempat kediaman di ………, Desa …………, Kecamatan …………,

Kabupaten …………, hubungan dengan saksi sebagai ……………… (Pemohon

II);.

Mas kawinnya berupa ……… sebesar Rp. ………..,- (………..) dibayar tunai.

Perjanjian perkawinan tidak ada.

Akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon I dengan wali nikah tersebut yang

pengucapan ijabnya dilakukan oleh ……………. Kecamatan ……………..,

Kabupaten ………. yang hadir tersebut setelah wali nikah menyerahkannya

(pasrah wali).

Sesudah akad nikah Pemohon I membaca dan menandatangani ta'lik talak.

3. Pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 19 tahun.

Orangtua kandung Pemohon I :

Ayah : …………. .;

Ibu : …….., umur ….. tahun, warga negara Indonesia, agama Islam, tempat

kediaman di RT….., Desa …….., Kecamatan ……….., Kabupaten

Tebo;;


pada saat pernikahan tersebut, Pemohon II berstatus ……. dalam usia ……. tahun.

Orangtua kandung Pemohon II :

Ayah : …….., umur ……. tahun, warga negara Indonesia, agama Islam,


tempat

kediaman di Desa ……………, Kecamatan …………………,

Kabupaten Sampang;


Ibu : …………, umur …… tahun, warga negara Indonesia, agama Islam,

tempat kediaman di Desa …….., Kecamatan ………., Kabupaten ……..

4. Antara para Pemohon tidak ada hubungan darah dan tidak sesusuan serta

memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik

menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang

berlaku;

5. Setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal di rumah sendiri di

Desa ……………, Kecamatan ………, Kabupaten ………. selama …. tahun hingga

sekrang. dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai

….orang anak bernama :

1. ……;

2. …….;

3. ……..;

6. Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat

pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap

beragama Islam;

7. Para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari ….. Kecamatan

….., Kabupaten …… dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyata

pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor Urusan

Agama Kecamatan …….., Kabupaten ……. Oleh karenanya para Pemohon

membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Jawa Timur, guna

dijadikan sebagai alas hukum untuk mendapatkan buku nikah;

8. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat

perkara ini;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur segera memeriksa dan mengadili perkara ini,

selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primair:

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2. Menetapkan oleh karena hukum, pernikahan para Pemohon yang dilangsungkan

di hadapan …. Kecamatan ……., Kabupaten ….. pada ……. adalah sah;

3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II

menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.


1. Pemohon I, 2. Pemohon II,


………. …………….


Blanko Gugatan Waris

Perihal : Permohonan Penetapan Ahli Waris Jawa Timur...... 20..

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di

Jawa Timur


Assalamualaikum Wr.Wb.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini Warga Negara Indonesia :

1. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat

tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten

Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon I.

2. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat

tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten

Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon II.

3. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat

tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten

Tebo. Selanjutnya disebut Pemohon III.

4. ...................... , umur .... tahun, agama Islam, pekerjaan ...................., tempat

tinggal di Jl. ....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,.Kabupaten

Tebo. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV.


Pemohon I, II, III dan IV untuk selanjutnya disebut Para Pemohon


Dengan ini hendak mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris dari

..............................

Adapun yang menjadi dasar / alasan dari Permohonan Penetapan Ahli Waris tersebut

adalah sebagai berikut ;

1. Bahwa pada tanggal ............. telah meninggal dunia anak/ ayah kandung/ suami

dari Para Pemohon yang bernama ................................... di Kabupaten Sampang

karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di

............, Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. .........................

tertanggal ......................... yang dikeluarkan oleh Kelurahan

.....................Kabupaten Sampang pada tanggal ...................Selanjutnya disebut

Almarhum .

2. Bahwa, ketika Almarhum wafat ayahnya yang bernama ..........................

meninggal dunia lebih dahulu yaitu pada tanggal ......................... dan ibunya yang

bernama ......................... hingga kini masih hidup.


3. Bahwa, semasa hidupnya Almarhum telah menikah 1 (satu) kali yaitu dengan

...................... pada tanggal ....................... ( sesuai surat nikah,Nomor :

......................... yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan................ ,), pada saat

wafatnya Almarhum masih sebagai Suami dan dari pernikahan tersebut telah

lahir 2 (dua) orang anak yang bernama :

a. ..............................

b. ..............................

4. Bahwa, Almarhum ........................ yang telah meninggal dunia pada tanggal

...........................meninggalkan ahli waris sebagai berikut :

a....................(sebagai ibu kandung).

b....................(sebagai istri).

c....................(sebagai anak laki-laki kandung).

d...................(sebagai anak perempuan kandung).

5. Bahwa, Para Pemohon kesemuanya beragama Islam.

6. Bahwa, maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini mohon untuk

ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari Almarhum ....................... sesuai

Hukum Waris Islam.

Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar

ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum ..............., oleh karena Para Pemohon

merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum .........................................., oleh

karena itu Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan

sebagai berikut :

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.

2. Menetapkan Almarhum ............................... telah meninggal dunia pada tanggal

..................................

3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum .................................... adalah :

a....................(sebagai ibu kandung).

b....................(sebagai istri).

c....................(sebagai anak laki-laki kandung).

d...................(sebagai anak perempuan kandung).

4. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum

Waris Islam.

5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian permohonan kami, semoga mejadi maklum dan terima kasih.


Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


Hormat kami,

1. ..............................


2. ............................... 4........................................


3. ..............................


Blanko Gugatan Harta Bersama


Perihal : Gugatan Harta Bersama Ampana,…………


Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama

Ampana

Di

Ampana


Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ……………binti …………….

Umur : ...... tahun

Agama : .......

Pendidikan : ........

Pekerjaan : .........

Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kabupaten ……...

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini Penggugat hendak mengajukan Gugatan terhadap mantan Suami

Penggugat bernama :

Nama : …………bin ……………..

Umur : …. tahun

Agama : ......

Pendidikan : ......

Pekerjaan : ……..

Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kabupaten ……..,

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun gugatan ini diajukan atas dasar-dasar yang diuraikan sebagai berikut :


1. Bahwa telah terjadi perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada

tahun……., sebagaimana tersebut dalam Akta Nikah Nomor…….,

tanggal……….., tahun…….., akan tetapi antara Penggugat dan Tergugat telah

terjadi Percraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Ampana,

sebagaimana tersebut dalam Akta Cerai Nomor……., tangggal ……….. ( copy

terlampir );

2. Bahwa selama masa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, telah diperoleh

harta kekayaan bersama, yaitu berupa :

(sebutkan semua rincian harta dikuasai oleh siapa, sertifikat, batas-batas dll)

a. ……………………………………………………………………………………………

b. ……………………………………………………………………………………………

c. ………………………………………………………………………………………dst.

3. Bahwa harta bersama tersebut diatas sejak perceraian sampai diajukan gugatan

ini masih dalam penguasaan Tergugat, dan Penggugat telah berusaha mendekati

Tergugat, agar Tergugat mau membagi harta tersebut secara kekeluargaan,

akan tetapi Tergugat tidak mau;

4. Bahwa oleh karena pihak Tergugat tidak mau menyelesaikan masalah tersebut

secara kekeluargaan dengan Penggugat setelah perceraian, maka dengan ini

Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Ampana.

5. Bahwa terhadaap biaya yang timbul akibat dari gugatan ini dibebankaan sesuai

hukum yang berlaku;

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan

Agama Ampana Cq. Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa perkara ini, agar

memanggil pihak-pihak yang berpekara untuk didengar dimuka sidang, serta

memeriksa, mengadili dan memutuskan sebagai berikut;

PRIMAIR:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;

2. Menyatakan harta yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dengan

Tergugat berupa………………., merupakan sebagai harta bersama;


3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian

separuh dari harta bersama;

4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat

kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak

lain atas harta bersama tersebut;

5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang

seadil-adilnya;


Hormat saya,


Penggugat


Blanko Izin Poligami

Hal : Ijin Poligami

Kepada

Yth.Ketua Pengadilan Agama Jember

Di

Jawa Timur


Assalamu'alaikum wr. wb.


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :


Yang bertanda tangan di bawah ini :

.... bin ...., umur .... tahun, agama Islam, pendidikan ........, pekerjaan ........, tempat tinggal di Jorong ........, Nagari ........, Kecamatan ........, Kabupaten ........, Sebagai Pemohon;



Mengajukan permohonan izin poligami yang berlawanan dengan :

........ binti ........, umur ....tahun, agama Islam, pendidikan ...., pekerjaan ........, tempat tinggal di Jorong ........, Nagari ........, Kecamatan ........, Kabupaten ........, Sebagai Termohon;

 


Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :


1. Bahwa pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ( Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal .............. );


2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di rumah


............., selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan ;

3. Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan :

Nama :

Umur : tahun, agama Islam

Pekerjaan :

Tempat kediaman di : Dusun ... RT. ... RW. ... Desa ... Kecamatan ... Kabupate

yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , karena isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, isteri tidak dapat melahirkan keturunan,

Oleh karenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma agama apabila Pemohon tidak melakukan polygami.

4. Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup isteri-isteri Pemohon beserta anak-anak, karena Pemohon bekerja sebagai dan mempunyai penghasilan setiap harinya / bulannya rata-rata sebesar Rp. ,- ( rupiah);

5. Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil terhadap isteri-isteri Pemohon;

6. Bahwa antara Pemohon dan Termohon selama menikah memperoleh harta sebagai berikut :

7. Bahwa Termohon menyatakan rela dan tidak keberatan apabila Pemohon menikah lagi dengan calon isteri kedua Pemohon tersebut;

8. Bahwa calon isteri kedua Pemohon menyatakan tidak akan mengganggu gugat harta benda yang sudah ada selama ini, dan tetap menjadi milik Pemohon dan Termohon;

9. Bahwa orang tua Calon Isteri Kedua Pemohon menyatakan rela atau tidak keberatan apabila Pemohon menikah dengan anaknya;

11. Bahwa antara Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon tidak ada larangan melakukan perkawinan, baik menurut syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni :

a. Calon isteri kedua Pemohon dengan Termohon bukan saudara dan bukan sesusuan, begitupun antara Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon;

b. Calon isteri kedua Pemohon berstatus perawan dalam usia ... tahun dan tidak terikat pertunangan dengan laki-laki lain;

c. Wali nikah calon isteri kedua Pemohon (ayah Pemohon II bernama X, umur tahun, warga negara Indonesia, agama Islam, pekerjaan X, tempat kediaman di .nya) bersedia untuk menikahkan Pemohon dengan calon isteri kedua Pemohon;

12. Bahwa berdasarkan uraian dalil tersebut diatas permohonan Pemohon telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 4 dan 5 serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jember segera memanggil pihak-pihak dalam perkara ini, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama ;

3. Menetapkan harta sebagaimana terurai dalam posita nomor 7 di atas adalah harta bersama Pemohon dan Termohon ;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

4. Atau menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.


Hormat Pemohon,



Blanko Pengangkatan Anak

Jawa Timur, ...................

Kepada Yang Terhormat

Ketua Pengadilan Agama

Jawa Timur


Perihal: Permohonan Pengangkatan Anak


السلام عليكم و رحمة اللّه و بركاته


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :


1. Nama : ........................bin.................

Umur : .........tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : .......................

Alamat : Jl. ..................... No. ........., RT. ....., RW. ...... Kelurahan

........... Kecamatan ...................., Kabupaten Sampang;

Selanjutnya disebut Pemohon I


2. Nama : ........................binti.................

Umur : .........tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : .......................

Alamat : Jl. ..................... No. ........., RT. ....., RW. ...... Kelurahan

........... Kecamatan ...................., Kabupaten Sampang;

Selanjutnya disebut Pemohon II


Pemohon I, dan II secara bersama-sama disebut Para Pemohon.


Dengan ini Para Pemohon mengajukan Permohonan pengangkatan anak

dengan alasan / dalil-dalil sebagai berikut :

1. Bahwa, Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang telah menikah

pada hari ............... tanggal ..........tahun ....... sebagaimana ternyata dalam

Kutipan Akta Nikah No. .............. oleh Pegawai Pencatat Nikah pada

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan

.............Kotamadya/Kabupaten............. Dan selama pernikahan tersebut

sampai saat ini Pemohon belum dikaruniai kuturunan;


2. Bahwa, Para Pemohon hendak mengangkat anak yang bernama

....................... yang merupakan anak kandung dari Bapak ............... dan

Ibu ..................;


3. Bahwa, anak yang bernama ..........................., laki-laki/perempuan yang

lahir pada tanggal ................. dan sejak anak tersebut lahir sudah ikut

dengan Pemohon sebagaimana surat pernyataan yang di buat oleh orang

tua kandung anak tersebut dengan Pemohon;

4. Bahwa, sejak ikut dengan Pemohon, anak tersebut terawat dengan

keadaan baik sampai saat ini;

5. Bahwa, dari kedua belah pihak keluarga orang tua kandung anak tersebut

tidak keberatan terhadap keinginan Pemohon untuk mengangkat anak

tersebut dan anak tersebut juga menerima Pemohon sebagai orang tua

angkatnya dan sebaliknya tanpa mengurangi hak-hak anak tersebut;

6. Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak ini adalah

dalam rangka kelanjutan pendidikan, kesehatan dan masa depan anak

tersebut;

7. Bahwa, Pemohon sanggup membayar biaya perkara ini;

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas Para Pemohon mohon

agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur berkenan untuk segera

menetapkan hari sidang, memanggil Para Pihak, memeriksa permohonan ini

serta selanjutnya menetapkan :

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama

.................bin..............dan Pemohon II bernama .................

binti..............terhadap anak yang bernama.............bin/binti.........,

umur...........;

3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex

aequo et bono);


Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan

Agama kelas IA Jawa Timur cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo,

diucapkan terima kasih.


والّسلام عليكم و رحمة اللّه و بركاته

Hormat Para Pemohon


................................bin.............................


..................................binti.........................


Blanko Wali Adhal

Hal: Permohonan Wali Adhal

Jawa Timur, ..........

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di

Jawa Timur


Assalamu’allaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ..........binti.......................

Umur : ...... tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ........

Tempat Kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,

Kabupaten Pamekasan.


Sebagai Pemohon.

Dengan ini mengajukan permohonan Wali Adhol:

Tentang permasalahnnya:

1. Bahwa, Pemohon bermaksud akan melangsungkan pernikahan dengan seorang

laki-laki pilihan yang bernama :

Nama : .............bin..............

Umur : .....tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ...........

Tempat Kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,

Kabupaten Sampang

2. Bahwa, antara Pemohon dengan calon suami sudah saling mencintai, sehingga

Pemohon berniat untuk melangsungkan pernikahan;

3. Bahwa, Pemohon dan calon suami telah menyampaikan maksud tersebut kepada

ayah kandung Pemohon /saudara kandung Pemohon /dll yang bernama:

Nama : .........bin...................

Umur : ......tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ........

Tempat kediaman di : Jl. .....No. ...., RT. ...RW...., Kelurahan ...., Kecamatan ....,

Kabupaten Sampang

Tidak mendapatkan restu dari pihak wali perempuan karena pihak wali perempuan

tidak suka kepada calon suami, dikarenakan calon suami ................

4. Bahwa, antara Pemohon dengan calon suami merasa sudah kafaah / Sekufu dan

tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan serta semua syarat

pernikahan telah terpenuhi;

5. Bahwa, pada tanggal......bulan.....tahun......calon suami Pemohon bersama

keluarganya telah datang melamar kepada orang tua/keluarga Pemohon namun

ayah kandung Pemohon /saudara kandung Pemohon /dll menolak lamaran

tersebut.

6. Bahwa, sehubungan Pemohon dengan calon suami Pemohon akan segera

melangsungkan pernikahan di Jawa Timur, maka Pemohon mohon agar ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur menetapkan adhalnya wali Pemohon, dan

menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan..........(tempat kediaman

Pemohon ) Jawa Timur sebagai wali hakim dalam pernikahan tersebut;

7. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

8. Bahwa, berdasarkan dalil dan alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon

memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim

yang memeriksa perkara ini untuk memberikan penetapan sebagai berikut :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama .............bin............ sebagai wali

adhal;

3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon

suaminya yang bernama ............. bin ................. dengan wali hakim;

4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan .....................untuk

bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan

calon suaminya tersebut;

5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Wassalamu’allaikum Wr.Wb.


Hormat Pemohon,


................binti..........


Blanko Cerai Gugat Hadhanah

Jawa Timur, ……………….

Kepada :

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di

Tempat

Perihal : Gugatan Perceraian

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ……………binti …………….

Umur : ...... tahun

Agama : .......

Pendidikan : ........

Pekerjaan : .........

Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,

Kabupaten  Sampang

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :

Nama : …………bin ……………..

Umur : …. tahun

Agama : ......

Pendidikan : ......

Pekerjaan : ……..

Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kabupaten ……....

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara

Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai

dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kabupaten ……., sebagaimana

tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal …………………;

2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan

berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah

tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Swt;

3. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman

bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan

……., Kabupaten …………..;

4. Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul

sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/ sudah dikaruniai 2 (dua) orang

anak yang masing-masing bernama:


 ……………., perempuan/laki-laki, lahir pada

…………………………………………..;

 ……………., peempuan/laki-laki, lahir pada

…………………………………………..;

5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga

dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga

Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan

Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak

bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;

(harus ditulis secara rinci dan jelas)

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

6. Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada

bulan ……… tahun ……. antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat

pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat

dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana

layaknya suami istri;

7. Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi,

Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat

dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan

perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil

8. Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang

diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang

sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu

perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

9. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk

mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran

yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan

perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah

No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam,

sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;

10. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7

Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang

Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober

2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk

mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan

Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk

dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

11. Bahwa oleh karena kedua anak hasil perkawinan Penggugat dan

Tergugat tersebut di atas masih di bawah umur maka Penggugat

mohon ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan)

atas anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut diatas;

12. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat

memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim yang

memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan,

kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili,

selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

PRIMER :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap

Penggugat (......binti ..........

3. memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk mengirimkan

salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor

Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan

Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam

register yang tersedia untuk itu;

4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah ( pemeliharaan )

atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama........, laki-

laki/perempuan, lahir di...........tanggal ..........dan ........ laki-laki/perempuan,

lahir di...........tanggal ......;

5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-

adilnya (ex aequo et bono);

Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini,

kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

Penggugat



…………biniti …………………………


Blanko Cerai Talak Hadhanah

Jawa Timur, ..............

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

di

Jawa Timur

Hal : Permohonan Cerai Talak

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ............bin ..........

Umur :…..tahun

Agama : .......

Pendidikan : ……..

Pekerjaan :……..

Alamat : Jl. …………., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kotamadya …….

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

Nama :............binti ..........

Umur : ..../tahun

Agama : .........

Pendidikan : ..........

Pekerjaan : ………..

Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kotamadya ……..

Selanjutnyadisebut sebagai Termohon.

Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan berdasarkan hal-hal sebagai

berikut:

1. Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon

dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan

tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor

Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana tercatat dalam

Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;

2. Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan

berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah

tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;

3. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediaman

bersama di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,

Kotamadya ……...

4. Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul

sebagaimana layaknya suami-isteri, dan belum/sudah dikaruniai …… anak

yang bernama;

 ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;

 ………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;

5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga

dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun …..,

karena sejak bulan....tahun ....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon

dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus

menerus, yang penyebabnya antara lain:

(Harus ditulis secara rinci dan jelas)

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

6. Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan

…….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga

sejak bulan .... tahun.... antara Peohon dan Termohon sudah tidak pernah

melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;

7. Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana

diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang

sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu

perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

8. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk

mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar

pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam

suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan

Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,

sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini

dikabulkan;

9. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7

Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang

Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober

2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk

mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan

Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk

dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

10. Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan Pemohon dan kedua orang

anak hasil pernikahan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tersebut di

atas oleh karenanya Pemohon minta ditetapkan sebagai pmegang hak

hadhanah (pemeliharaan) atas kedua anak tersebut diatas;

11. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur untuk berkenan menerima, memeriksa dan

memutus perkara ini sebagai berikut:

PRIMER :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Memberi izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak

satu raj'i terhadap Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan

Agama Jawa Timur setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk

mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang

mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama

tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam

register yang tersedia untuk itu;

4. Menetapkan anak yang bernama ......................., laki-laki/perempuan,

umur........ tahun/lahir tanggal...... dan ......................., laki-laki/perempuan,

umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan (hadhanah)

Pemohon;

5. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER :

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua

Pengadilan Agama Jawa Timur kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

Pemohon


............bin.............


Blanko Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak

Jawa Timur, ……………….

Kepada :

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di

Tempat

Perihal : Gugatan Perceraian

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ……………binti …………….

Umur : ...... tahun

Agama : .......

Pendidikan : ........

Pekerjaan : .........

Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,

Kotamadya ……...

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :

Nama : …………bin ……………..

Umur : …. tahun

Agama : ......

Pendidikan : ......

Pekerjaan : ……..

Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan …..,


Kotamadya ……....

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara

Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai

dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kotamadya …….,

sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal

…………………;

2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan

berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah

tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Swt;

3. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman

bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan

……., Kotamadya …………..;

4. Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul

sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/ sudah dikaruniai 2 (dua) orang

anak yang masing-masing bernama:

 ……………., perempuan/laki-laki, lahir pada

…………………………………………..;

 ……………., peempuan/laki-laki, lahir pada

…………………………………………..;

5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga

dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga

Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan

Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak

bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;

 Adanya ketidakcocokan dan perbedaan persepsi antara Penggugat dan

Tergugat dalam membangun rumah tangga;

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

6. Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada

bulan ……… tahun ……. antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat

pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat

dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana

layaknya suami istri;

7. Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi,

Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat

dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan

perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil

8. Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang

diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang

sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu

perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

9. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk

mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran

yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan

perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah

No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam,

sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;

10. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7

Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang

Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober

2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk

mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan

Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk

dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

11. Bahwa oleh karena kedua anak hasil perkawinan Penggugat dan

Tergugat tersebut di atas masih di bawah umur maka Penggugat

mohon ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan)

atas anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut diatas;

12. Bahwa oleh karena anak Penggugat dan Tergugat tersebut di atas nantinya

dalam asuhan Penggugat, maka segala biaya pemeliharaan anak dan biaya

pendidikannya ditanggung oleh Tergugat setiap bulannya sejumlah Rp.

................,00,-(..........) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun

;

13. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat

memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur cq. Majelis Hakim yang

memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan,

kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili,

selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

PRIMER :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap

Penggugat (......binti ..........

3. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jawa Timur untuk mengirimkan

salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor

Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan

Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam

register yang tersedia untuk itu;

4. Menetapkan anak yang bernama ......................., laki-laki/perempuan,

umur........ tahun/lahir tanggal...... dan ......................., laki-laki/perempuan,

umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan (hadhanah)

Penggugat;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanah (nafkah anak) tersebut

kepada Penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp...................,00 (.......).

sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;

6. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-

adilnya (ex aequo et bono);


Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini,

kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

Penggugat


…………binti …………………………


Blanko Cerai Gugat Penjara

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur

Di Jawa Timur


Assalamu’laikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertandatangan di bawah ini, kami:

........ binti .........., umur ... tahun, agama Islam, pekerjaan ........, pendidikan

....... , tempat kediaman di Jalan ..... No ...... RT .... RW .....,

Kelurahan ......, Kecamatan ......., Kota/Kabupaten .........,

sebagai Penggugat;


Dengan ini mengajukan cerai gugat, berlawanan dengan:

........ bin ........., umur .. tahun, agama Islam, pekerjaan ....., pendidikan .......,

tempat kediaman di Jalan ..... No ...... RT .... RW .....,

Kelurahan ......, Kecamatan ......., Kota/Kabupaten .........

(dalam penjara), sebagai Tergugat;


Adapun alasan/dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Bahwa pada hari ....., tanggal ...... telah berlangsung pernikahan antara

Penggugat dan Tergugat, dihadapan penjabat PPN KUA Kecamatan

................. Kota/Kabupaten ..... dengan Nomor Akta Nikah .................. yang

dikeluarkan pada tanggal .......................;

2. Bahwa Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami

istri dengan baik, dan bertempat tinggal terakhir bersama di Jalan ... No ...

RT ..... RW ...... Kelurahan ... Kecamatan .... Kota/Kabupaten ....... dan

belum dikaruniai keturunan/sudah dikaruniai .... orang anak, masing-

masing bernama:

a. ........ bin / binti .......

b. ........ bin / binti .......

c. ...... dst

3. Bahwa Tergugat saat ini berada dalam pernjara berdasarkan putusan

Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/putusan Mahkamah Agung Nomor

....... yang telah dijatuhi hukuman penjara selama ..... tahun dan telah

berkekuatan hukum yang tetap;

4. Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat telah sesuai ketentuan Pasal

19 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf

(c) INPRES Nomor 1 Tahun 1990 (Kompilasi Hukum Islam);

5. Bahwa berdasarkan hal-hal di atas, Penggugat merasa rumah tangga

antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, dan

berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat;

6. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang

Nomor 7 tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No.3 tahun 2006

tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal

22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jawa Timur

untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan

hukum tetap kepada kantor Urusan Agama Kecamatan ...............

Kabupaten Sampang, tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk

dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

7. Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankan

menurut peraturan perundang-undangan;

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada

Ketua Pengadilan Agama Jawa Timur/Majelis Hakim yang memeriksa perkara

ini untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

2. Menjatuhkan talak satu satu ba’in sughra Tergugat (....... bin ........)

terhadap Penggugat (....... binti ........), dengan uang iwadl yang harus

dibayar oleh Penggugat sejumlah Rp. ...............,00 (............. rupiah);

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk

mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang

tetap kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal

Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan

Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang

tersedia untuk itu;

4. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-

undangan yang berlaku;.

Demikian surat gugatan ini kami ajukan, atas terkabulnya gugatan ini,

kami haturkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Hormat Penggugat,


......... binti .......

Demikian Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur yang telah kami rangkum dari beberapa sumber informasi. Kalian juga bisa langsung download filenya ke Download Contoh Surat Gugatan Atau Permohonan Pengandilan Agama Jawa Timur

Post a Comment for "Syarat Nikah Sirri Dibawah Umur"