Contoh SPTJM Pencairan Dana Bantuan Kolektif di Semua Bank Indonesia
Contoh SPTJM Pencairan Dana Bantuan PIP, PKH dan lainnya |
Sobat mungkin masih bingung mau membantu saudara yang ada halangan atau tugas sekolah untuk membantu siswanya mencairkan dana bantuan di bank yang sudah di tentukan, ada beberapa hal yang harus di siapkan untuk membantu pencairana dana tersebut antara lain sebagai berikut:
3. SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) untuk pencairan dana bantuannya.
Yuk sobat untuk contoh surat SPTJM kali ini saya buatkan untuk pencairan dana bantuan PIP semoga bisa membantu dalam pencairan dana bantuan kalian semua.
KOP SURAT
SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK (SPTJM)
PENCAIRAN DANA SECARA KOLEKTIF PIP TAHUN 2020
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama : SOHIBUL QIROM, S.Pd.I
Jabatan : Kepala Madrasah
Nama Sekolah : MTs NU AL BADAR
Alamat : Jl. K. Masrur 09 Loji Lor Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji
Kab/Kota : JEMBER
Provinsi : JAWA TIMUR
dengan ini menyatakan:
1. Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana PIP secara kolektif sejumlah Sepuluh peserta didik dengan dana sebesar Rp. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di sekolah saya sesuai surat kuasa Pengambilan dana PIP, dengan alasan Libur Sekolah (sebutkan alasan pencairan kolektif).
2. Bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyalurkan/memberikan dana kepada peserta didik penerima dana PIP sesuai surat kuasa Pengambilan dana PIP dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan.
3. Bertanggung jawab penuh untuk menyalurkan/memberikan Buku Tabungan dan Starter kit KIP (Kartu ATM dan PIN) serta dana tunai kepada peserta didik penerima PIP sesuai Surat Kuasa Pengambilan dana PIP dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan.
4. Apabila di kemudian hari terjadi tuntutan hukum baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana PIP secara kolektif ini, maka saya siap untuk bertanggung jawab.
5. Akan menyampaikan laporan pencairan dana kolektif ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pencairan dana kolektif dilakukan.
Demikian surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak ini saya buat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.
Jember, 06 April 2020
Ketua Komite Kepala Sekolah/ Bendahara
Meterai/Tanda tangan & stempel
ALI YASIN SOHIBUL QIROM, S.Pd.I
NIP. -
Post a Comment for "Contoh SPTJM Pencairan Dana Bantuan Kolektif di Semua Bank Indonesia"