Cara Resign Bpjs Formulir Pelaporan Ppu Yang Mengalami Phk

 FORMULIR PELAPORAN PPU YANG MENGALAMI PHK

Formulir BPJS mengundurkan diri

Form 1. Pemberitahuan penonaktifan pekerja  dari Pimpinan Perusahaan 

Nomor : 019.Mts.13.32.547.S1.XII.2021 Jember, 17 Desember 2021

Perihal : Pengunduran Diri

Yth. Dinas Ketenagakerjaan Jember

Provinsi/Kabupaten/Kota

Di

Jember

Bersama ini kami menyampaikan penonaktifan pekerja  dari ................. dengan alasan  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan data  sebagai berikut :

No Penyebab PHK Jumlah Pekerja

  1. Meninggal dunia
  2. Berakhir masa kerja berdasarkan perjanjian kerja
  3. Mengundurkan diri 1
  4. Penyebab lain selain poin 1 sd 3 yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan paling lama 6 bulan
  5. PHK yang sudah ada putusan Pengadilan Hubungan Industrial
  6. PHK karena perubahan status, penggabungan atau peleburan perusahaan, dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya
  7. PHK karena perusahaan pailit atau mengalami kerugian
  8. Pekerja yang mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini diucapkan terimakasih.

Kepala .........

(NAMA LENGKAP)

Tembusan:

BPJS Kesehatan Cabang (berikut lampiran row data pada form 3)

Form 2. Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari pimpinan perusahaan yang menerangkan pemberhentian kerja dan telah melaksanakan sosialisasi program jaminan kesehatan, dikecualikan bagi peserta yang meninggal


SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK PIMPINAN PERUSAHAAN

Nama Lengkap : ................

Nama Perusahaan         : .................

Jabatan         : Kepala ...........

No HP/alamat email : ..................

DENGAN INI MENYATAKAN :

  1. Bahwa telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan dan PHK atas sejumlah karyawan tersebut diusulkan untuk dinonaktifkan dari kepesertaan JKN KIS.
  2. Bahwa seluruh data/informasi/dokumen yang dilampirkan dalam surat pengajuan penonaktifan pekerja ini adalah benar, dan Kebenaran terhadap dokumen yang disampaikan oleh Pemberi Kerja merupakan tanggung jawab dari Pemberi Kerja.
  3. Bahwa telah dilakukan sosialisasi kepada pekerja yang diusulkan untuk dinonaktifkan terkait hak dan kewajiban yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
  4. Dalam hal Pemberi Kerja memberikan dokumen yang tidak benar, Pemberi Kerja diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan
  5. Pemberi Kerja menyetujui bahwa dalam hal adanya perselisihan antara Pekerja dan Pemberi Kerja, kepesertaan para Pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan penonaktifan
  6. Apabila Pemberi Kerja melakukan penonaktifan kepada Pekerja yang berselisih maka menjadi tanggung jawab Badan Usaha dan melepaskan BPJS Kesehatan dari segala tuntutan hukum terhadap risiko yang terjadi atas penonaktifan yang dilakukan.
  7. Pemberi Kerja bertanggung jawab terhadap seluruh risiko sehubungan dengan penonaktifan Pekerja yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan melepaskan BPJS Kesehatan dan segala tuntutan hukum terhadap risiko yang terjadi atas penonaktifan yang dilakukan.
  8. Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan akibat Pemutusan Hubungan Kerja, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan kembali Pekerjanya menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan dan membayarkan iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jember, 18 Desember 2021

Kepala ...........

(NAMA LENGKAP)

 Form 3. Daftar Nama Pekerja yang berhenti dan telah mendapatkan sosialisasi (dikecualikan bagi yang meninggal), yang ditandatangani oleh Pemberi Kerja dan Perwakilan Pekerja yang diberhentikan (menjadi bagian dari form 1 di atas)

Jember, 18 Desember 2021

Perwakilan Pekerja Yang Diberhentikan

(NAMA LENGKAP)

FORMULIR PELAPORAN PPU YANG MENGALAMI PHK Formulir BPJS mengundurkan diri  Form 1. Pemberitahuan penonaktifan pekerja  dari Pimpinan Perusahaan   Nomor	: 019.Mts.13.32.547.S1.XII.2021 		Jember, 17 Desember 2021  Perihal	: Pengunduran Diri  Yth. Dinas Ketenagakerjaan Jember  Provinsi/Kabupaten/Kota  Di  Jember  Bersama ini kami menyampaikan penonaktifan pekerja  dari ................. dengan alasan  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan data  sebagai berikut :  No	Penyebab PHK	Jumlah Pekerja  Meninggal dunia	 Berakhir masa kerja berdasarkan perjanjian kerja	 Mengundurkan diri	1 Penyebab lain selain poin 1 sd 3 yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan paling lama 6 bulan	 PHK yang sudah ada putusan Pengadilan Hubungan Industrial	 PHK karena perubahan status, penggabungan atau peleburan perusahaan, dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya	 PHK karena perusahaan pailit atau mengalami kerugian	 Pekerja yang mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan	 Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini diucapkan terimakasih.  Kepala .........  (NAMA LENGKAP)  Tembusan:  BPJS Kesehatan Cabang (berikut lampiran row data pada form 3)  Form 2. Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari pimpinan perusahaan yang menerangkan pemberhentian kerja dan telah melaksanakan sosialisasi program jaminan kesehatan, dikecualikan bagi peserta yang meninggal    SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK PIMPINAN PERUSAHAAN Nama Lengkap		: ................  Nama Perusahaan	        : .................  Jabatan			        : Kepala ...........  No HP/alamat email	: ..................  DENGAN INI MENYATAKAN :  Bahwa telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan dan PHK atas sejumlah karyawan tersebut diusulkan untuk dinonaktifkan dari kepesertaan JKN KIS. Bahwa seluruh data/informasi/dokumen yang dilampirkan dalam surat pengajuan penonaktifan pekerja ini adalah benar, dan Kebenaran terhadap dokumen yang disampaikan oleh Pemberi Kerja merupakan tanggung jawab dari Pemberi Kerja. Bahwa telah dilakukan sosialisasi kepada pekerja yang diusulkan untuk dinonaktifkan terkait hak dan kewajiban yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dalam hal Pemberi Kerja memberikan dokumen yang tidak benar, Pemberi Kerja diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan Pemberi Kerja menyetujui bahwa dalam hal adanya perselisihan antara Pekerja dan Pemberi Kerja, kepesertaan para Pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan penonaktifan Apabila Pemberi Kerja melakukan penonaktifan kepada Pekerja yang berselisih maka menjadi tanggung jawab Badan Usaha dan melepaskan BPJS Kesehatan dari segala tuntutan hukum terhadap risiko yang terjadi atas penonaktifan yang dilakukan. Pemberi Kerja bertanggung jawab terhadap seluruh risiko sehubungan dengan penonaktifan Pekerja yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan melepaskan BPJS Kesehatan dan segala tuntutan hukum terhadap risiko yang terjadi atas penonaktifan yang dilakukan. Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan akibat Pemutusan Hubungan Kerja, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan kembali Pekerjanya menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan dan membayarkan iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jember, 18 Desember 2021		  Kepala ...........			  (NAMA LENGKAP)   Form 3. Daftar Nama Pekerja yang berhenti dan telah mendapatkan sosialisasi (dikecualikan bagi yang meninggal), yang ditandatangani oleh Pemberi Kerja dan Perwakilan Pekerja yang diberhentikan (menjadi bagian dari form 1 di atas)  Jember, 18 Desember 2021  Perwakilan Pekerja Yang Diberhentikan  (NAMA LENGKAP)
Cara Resign Bpjs Formulir Pelaporan Ppu Yang Mengalami Phk

Cara Resign Bpjs Formulir Pelaporan PPU yang Mengalami PHK

Post a Comment for "Cara Resign Bpjs Formulir Pelaporan Ppu Yang Mengalami Phk"